SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen sudah diputuskan oleh DPR, dan dengan demikian pemerintah harus menjalankannya. <br /> <br />Menanggapi kenaikan PPN 12 persen yang akan diberlakukan pada Januari mendatang, Jokowi menyebut keputusan pemerintah sudah melalui banyak pertimbangan. <br /> <br />Jokowi menambahkan bahwa aturan baru tersebut merupakan amanat undang-undang. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Angkat Bicara Soal Polemik Kenaikan PPN 12%: Sudah Diputuskan DPR, Pemerintah Melaksanakan di https://www.kompas.tv/nasional/563219/jokowi-angkat-bicara-soal-polemik-kenaikan-ppn-12-sudah-diputuskan-dpr-pemerintah-melaksanakan <br /> <br />#ppn12persen #jokowi #ppnnaik #kenaikan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/563226/jokowi-respons-polemik-ppn-12-harus-dijalankan-sudah-amanat-undang-undang